Selasa, 24 September 2013

translate delphibasics.co.uk



Writing your first Delphi program

Macam berbeda application Delphi membolehkan anda membuat GUI (Graphical User Interface) atau Panel (teks-hanya) lamaran (program) serta banyak macam lain. Kami akan mengenai sendiri di sini dengan yang modern yang biasa, penggunaan GUI. Delphi melakukan banyak pekerjaan untuk kami - pemrogram dengan sederhana mempergunakan tikus untuk berbunyi klik, terseret, ukuran dan posisi graphical bagian-bagian untuk membuat masing-masing layar lamaran. masing-masing bagian (atau elemen) bisa pasif (memperlihatkan teks atau graphics), atau aktif (menanggapi seekor tikus pemakai atau tindakan papan tuts). Tindakan ini bisa menolong anda dengan anda blog mengadakan juga. ini paling enak dihiasi dengan program yang sangat sederhana. Membuat 'Dunia Salam' sederhana program Kalau anda terlebih dulu mengelola Delphi, akan bersiap di layar baru graphical penggunaan. Ini terdiri dari sejumlah jendela, termasuk bar menu, seorang redaktur kode, dan layar pertama (bentuk) program kami. Jangan cemas akan jendela redaktur untuk sementara. Bentuk sebaiknya melihat sesuatu suka pada ini:  
Kami sudah memperlihatkan bentuk yang dikurangi di ukuran untuk waktu yang tepat di sini, tetapi anda akan merasa itu lebih besar di atas komputer anda. Adalah bentuk formulir, ke atas yang kami bisa menambahkan kontrol dan informasi berbagai. Jendela menu mempunyai jajaran graphical barang yang bisa anda tambahkan sampai bentuk. Mereka di kelompok-kelompok yang disebut: Standar, Tambahan, Win32 dan semacamnya. kami akan memilih yang paling sederhana dari koleksi Standar. Berbunyi di tamsilan untuk memilih sehelai Etiket. Ini lalu akan memperlihatkan seterpilih:  



http://delphibasics.co.uk/StandardA.gif
Sudah memilih graphical elemen, kami lalu angka ke luar atas bentuk di mana kami mau menetapkan elemen. Dilakukan ini dengan berbunyi dan terseret. Ini memberi kami elemen pelajaran pertama kami: 
http://delphibasics.co.uk/FormLabel.gif
Berganti graphical elemen properties Memperhatikan bahwa graphical elemen berisi teks Label1 sama baiknya dengan pojok re-ukuran. Teks dianggap Keterangan Gambar, dan akan muncul kalau kami berlari lamaran. Keterangan Gambar ini dianggap Tanah Milik etiket. Etiket mempunyai banyak milik lain seperti tinggi dan lebar, tetapi untuk sekarang, kami hanya terlibat keterangan gambar. biarlah kami menghilangkan keterangan gambar. Kami melakukan ini di jendela memanggil Inspektur Benda (yang ada di bawah barang menu Pandangan jika sudah tidak memberi):  



Menambahkan sehelai layar aktif element Jika kami sekarang kembali sampai Ukuran graphical elemen koleksi, dan memilih sebiji kancing, yang diperlihatkan sebagai sebiji kancing yang sangat kecil dengan BAIKLAH di atasnya, kami bisa menambahkan ini sampai bentuk juga:  
http://delphibasics.co.uk/StandardOK.gif
http://delphibasics.co.uk/FormButton.gif 
Kami sekarang mempunyai sehelai etiket dan sebiji kancing atas bentuk. Tetapi kancing akan melakukan tidak ada kalau ditekan sampai kata kami kepada Delphi apa kami ingin itu untuk melakukan. oleh sebab itu kami harus menetapkan tindakan, yang dianggap Peristiwa, untuk kancing. Peristiwa utama untuk sebiji kancing adalah Ceklekan. Ini bisa digiatkan dengan sederhana oleh pengganti membunyikan kancing atas bentuk. Ini secara otomatis akan menambahkan peristiwa singgah OnClick untuk kancing, dan menambahkan peristiwa berhubungan handler di kode program: 
http://delphibasics.co.uk/ButtonAction.gif 
Dan kami sekarang sudah menyelesaikan tindakan kami yang sangat sederhana - kami akan menetapkan cap ke 'Hello World' kalau kancing ditekan. Berlari kami terlebih dulu program Untuk mengalirkan program, kami bisa berbunyi klik di atas segitiga Hijau (seperti sebiji kancing sandiwara Video), atau menekan f9. Kalau program jalan nampak seperti ini:  

http://delphibasics.co.uk/Run.gifKalau kami berbunyi klik di atas kancing, kami mendapat: 
http://delphibasics.co.uk/RunPress.gif 
Dan program kami sudah mengental teks Etiket sebagai pinta kami. sadari bahwa program masih jalan. Kami bisa berbunyi klik begitu banyak kali sebagai kami suka dengan hasil sama. Hanya kalau kami menutup program dengan berbunyi klik di atas tepat X apakah itu berakhir. Memandang kode Delphi itu generated Sedangkan kami hanya sudah mengetik satu garis kode, Delphi sudah mengetik banyak bagi kami. Biarlah kami terlebih dulu memandang kode program utama. Sadari bahwa kami sudah menambahkan komentar (di hijau, mulai dengan//ulasan identifier). Yang ini diabaikan oleh penyusun Delphi, tetapi menolong coder mengerti kode. Anda bisa berbunyi klik atas kata yang mana pun ditambahkan biru untuk memahami informasi surat keterangan untuk kata itu: 

Selasa, 02 April 2013

tugas 03

Pengertian ROLLBACK
Kita dapat membatalkan seluruh perubahan data yang masih menggantung dengan menggunakan statement ROLLBACK. Hal-hal yang mengikuti ROLLBACK:
- Seluruh perubahan data dibatalkan.
- Keadaan data sebelumnya dikembalikan seperti semula.
- Penguncian terhadap baris-baris data yang diubah akan dibebaskan, baris-baris data tersebut sekaran tersedia kembali bagi user lain untuk melakukan perubahan data berikutnya.
Contoh:
Ketika berusaha menghapus satu record pada table TEST, secara tidak sengaja menghapus seluruh table. Betulkan kesalahan tersebut, lalu jalankan perintah yang sesuai, dan buatlah seluruh perubahan data menjadi permanen.
DELETE FROM test;
ROLLBACK;
DELETE FROM test
WHERE id = 100;
SELECT *
FROM test
WHERE id = 100;

Pengertian Fault Tolerant
         fault tolerant adalah suatu sistem yang dapat melanjutkantugasnya dengan benar meskipun terjadi kegagalan perangkat keras (hardware failure)dan kesalahan perangkat lunak (software error).Fault tolerance perlengkapan yangmemungkinkan sistem untuk mencapai operasi fault-tolerant. Istilah fault-tolerant
komputing menggambarkan proses pelaksanaan perhitungan seperti yang dilakukan komputer, dalam cara fault-tolerant. Konsep fault tolerance menjadi semakin penting dalam dekade belakanganini karena bertambahnya penggunaan komputer dalam aspek vital kehidupan hampir
semua orang. Komputer tidak lagi terbatas digunakan sebagai kalkulator serbaguna dimana kesalahan
yang dihasilkannya dapat mengakibatkan lebih dari sekedar frustasi atau kerugian waktu.Bahkan, komputer sekarang digabungkan dalam bidang komersil, sistem kontrol penerbangan pesawat militer, pengontrol industri, aplikasi antariksa, dan sistem perbankan. Dalam setiap aplikasi kesalahan kerja komputer
dapat merusak catatan keuangan, keselamatan lingkungan, keamanan nasional, bahkan nyawa manusia. Singkatnya, fault tolerance menjadi lebih penting karena fungsi komputer dan sistem digital lainnya menjadi lebih kritis.
Contoh Fault Tolerant
     sebagai contoh saya memiliki 1 buah cluster yang terdiri dari 3 buah server (A, B dan C), server C sebagai fault tolerant, Jika salah satu server mati baik A atau B maka traffic akan dialihkan ke server C.

 Pengertian Firewall
            Firewall adalah suatu perangkat lunak (software) yang dipasang dalam sebuah jaringan komputer dan berfungsi sebagai penghalang dari pembobolan akses untuk kepentingan tertentu layaknya sebuah saringan. Semua aktivitas masuk dan keluar ke suatu jaringan harus melalui penyaringan ini sehingga akses yang berbahaya bisa dibatasi. Saringan ini juga bisa digunakan untuk mencegah adanya pencurian data berharga dari jaringan dari pihak luar jaringan tersebut.
Firewall bertindak bahkan sebelum serangan terjadi. Firewall dapat berupa software atau hardware atau keduanya yang melindungi komputer anda dengan cara memonitor dan menyaring semua paket data yang keluar masuk komputer anda ke internet.

Contoh Tipe Firewal
Firewall terdiri dari satu atau lebih elemen software yang berjalan pada satu atau lebih host.
Tipe-tipe firewall adalah  sebagai berikut:
  - Packet-filtering Firewall
  - Dual-homed Gateway Firewall
  - Screened Host Firewall
  - Screened Subnet Firewall 


Kamis, 07 Maret 2013

Tugas 02 Keamanan Sistem Informasi



Perbedaan Hacker dengan cracker
Dibawah ini saya berusaha menyusun perbedaan antara Hacker dengan Cracker, sebenarnya bukan murni menulis ulang lebih tepatnya salin-tempel dari beberapa tulisan yang pernah ada.

Hacker
1.     Mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs. Sebagai contoh : jika seorang hacker mencoba menguji situs tertentu dipastikan isi situs tersebut tak akan berantakan dan mengganggu yang lain. Biasanya hacker melaporkan kejadian ini untuk diperbaiki menjadi sempurna.
2.    Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
3.    Seorang Hacker dengan senang hati akan membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.
4.    Seorang Hacker mempunya jiwa pemaaf yang tinggi dan jika dia melakukan kesalahan dengan rendah hati akan meminta maaf atas kesalahannya.

Cracker

1.     Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Sebagai contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server.
2.    Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
3.    Mempunyai situs atau cenel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
4.    Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.
5.    Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situsdan mengubah segala isinya menjadi berantakan. Sebagai contoh : Yahoo! pernah mengalami kejadian seperti ini sehingga tidak bisa diakses dalam waktu yang lama, kasus yang terjadi pada clickBCA.com sebagai contoh lainnya.

http://portal.cdn.iht.or.id/smilies/s_big_cendol.gif

Senin, 04 Maret 2013

contoh kejahatan cyber crime internasional

Macam-Macam Cyber Crime Berdasarkan Sasaran Kejahatannya
1. Kejahatan telematika terhadap individu
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang
memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh
kejahatan ini antara lain :
Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan
material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan
komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti
halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain
sebagainya.
Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking.
Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
Contoh kasus lainnya adalah lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah
mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang didapat dengan
menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer, terhitung dari tahun 1999 sampai
dengan April 2000. Kerugian yang diderita ditaksir sebesar US$ 630.000.18 Kejahatan ini dapat
ditangani oleh Pemerintah Rusia, dengan menjatuhkan hukuman pencurian pada kelima orang
carder tersebut. Akan tetapi kerugian yang diderita para korban sampai saat ini belum ditangani.

2. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain.
Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui
dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding,
cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik
orang lain.
3. Kejahatan telematika terhadap perusahaan atau organisasi
Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang mahasiswa dari Argentina berhasil
menyusup dan mengganti (cracking) data sistem yang ada di Fakultas Arts and Science
Universitas Harvard, Departemen Pertahanan Amerika, the US Naval Command, the San Diegobased
Control and Ocean Surveillance Center, dan beberapa organisasi vital di Amerika
Sayangnya, Hukum Argentina tidak mengatur tindakan Ardita sebagai kejahatan. Meskipun
begitu, mengingat kerugian yang diderita oleh Pemerintah Amerika, pada akhirnya Julio Cesar
Ardita menyerahkan diri dengan sukarela kepada FBI.19

4. Kejahatan telematika terhadap negara
Majalah New York Times melaporkan sering kali terjadi serangan terhadap situssitus
resmi di beberapa Negara di dunia, yang dilakukan bahkan bukan oleh warga Negaranya.
Serangan yang paling merugikan adalah pengrusakan yang dilakukan oleh hacker asing pada
situs Kementrian keuangan Romania pada tahun 1999, sehingga merugikan pemerintah Romania
milyaran dollar. Serangan ini dilakukan dengan mengganti besaran kurs mata uang Romania
sehingga banyak pembayar pajak online yang terkecoh dengan data yang telah diganti tersebut.
Hanya sayangnya, kejahatan ini tidak berlanjut ke pengadilan karena tidak adanya hukum yang
mengatur kejahatan telematika yang bersifat transnasional.
Kejahatan telematika yang merugikan banyak negara adalah kasus “Virus Melissa”.
Virus ini dibuat oleh David L. Smith, seorang programmer dari New Jersey. Dia menciptakan
virus Melissa dan menggunakan situs X-rated untuk menyebarkan virus tersebut atau melalui email.
Virus ini tidak bisa dijinakan sehingga merugikan banyak perusahaan-perusahaan di dunia
dengan perkiraan kerugian sebesar US$ 80 milyar. Untuk kejahatannya ini Smith dijatuhi
hukuman penjara 5 tahun oleh Pengadilan Negara Bagian New Jersey.
Bagi Amerika, kejahatan telematika sudah menjadi agenda penting dalam peraturan
perundang-undangan negara tersebut, sehingga sejak tahun 1997, Amerika terus memperbaharui
hukum mengenai kejahatan telemtika. Akan tetapi bagi Negara-negara lain, terutama Negara
berkembang yang sering menjadi lahan kejahatan telematika, sulit untuk mengadili pelaku
kejahatan tersebut, terutama apabila kejahatan itu dilakukan bukan oleh warga negaranya dan
dilakukan tidak didalam wilayah teritorialnya, meskipun Negara tersebut mengalami kerugian.
Hal ini yang mendorong beberapa negara melakukan berbagai upaya untuk membuat aturan
mengenai tindakan pencegahan dan penanganan kejahatan telematika, akan tetapi efektifitas
aturan tersebut bergantung pada masing-masing negara. Misalnya, pada tanggal 4 Desember
2000, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menandatangani Resolusi PBB
55/63 mengenai anjuran bagi negara-negara anggota PBB untuk memerangi tindakan kejahatan
telematika atau tindakan penyalahgunaan teknologi informasi. Menindaklanjuti Resolusi PBB
55/63, para pemimpin ekonomi yang tergabung dalam organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia
Pasifik (APEC) sepakat membentuk APEC Cyber Crime Strategy yang bertujuan mengupayakan
secara bersama keamanan internet (cyber security) dan mencegah serta menghukum pelaku
kejahatan telematika. Sementara itu, Negara-negara anggota ASEAN sepakat membentuk
Manila Declaration on Prevention and Control of Transnational Crime, yaitu deklarasi
mengenai pencegahan dan pengawasan kejahatan transnasional termasuk kejahatan yang
menggunakan ICT atau kejahatan telematika. Akan tetapi upaya masayarakat internasional
tersebut di atas hanya sebatas morally and political binding bagi negara-negara anggota,
sehingga pelaksanaannya diserahkan atas dasar kemauan dan kemampuan negara-negara
tersebut. Lain halnya dengan Eropa dimana negara-negara yang tergabung dalam European
Union telah membentuk International Convention on Cyber Crime pada tahun 2001, dan efektif
dilaksanakan pada pertengahan tahun 2004. Konvensi ini mengikat negara-negara eropa union
yang meratifikasinya, sehingga kejahatan telematika yang terjadi di wilayah eropa dapat
ditangani secara regional. Namun timbul pertanyaan yang mendasar, bagaimana Negara-negara
tersebut melakukan penanganan kejahatan telematika yang bersifat transnasional? Berkaitan
dengan ketentuan mengenai yurisdiksi Negara. Hal yang penting adalah bagaimana pendekatan
yurisdiksi negara terhadap kejahatan telematika yang bersifat transnasional. Yurisdiksi secara
konseptual dibagi menjadi tiga yaitu:
Jurisdiction To Prescribe
Negara berwenang menetapkan ketentuan hukum baik pidana ataupun perdata pada
subjek hukum atau peristiwa hokum yang terjadi diwilayahnya atau yang dilakukan oleh warga
negaranya.
Jurisdiction To Adjudicate
Negara berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk tunduk pada proses peradilan,
baik proses pidana maupun perdata
Jurisdiction To Enforce
Negara berwenang untuk memaksa subjek hukum untuk memenuhi kewajibannya, atau
melaksanakan hukuman yang telah diputuskan oleh badan peradilan negara tersebut. Pada
dasarnya ketiga konsep ini termasuk dalam prinsip yurisdiksi territorial, dimana satu Negara
memiliki kewenangan dalam menetapkan hokum pidananya terhadap kejahatan yang
berlangsung didalam wilayah teritorialnya. Ketentuan mengenai apakah bentuk kegiatan tersebut
dapat dipidana tergantung dari hokum Negara dimana tindakan tersebut dilakukan. Hal ini terjadi
pada tahun 2000, kasus virus ‚“I love You“ yang merugikan sekitar 40 juta orang di Amerika,
menimbulkan permasalahan yurisdiksi. Virus yang dibuat oleh Guzman warga negara Philipina
tidak dianggap sebagai kejahatan berdasarkan hukum Philipina, sebaliknya Amerika menetapkan
Guzman sebagai penjahat cyber yang harus ditindak dan diadili. Kenyataan ini menggambarkan
bahwa, kejahatan telematika yang bersifat transnasional membutuhkan adannya pengakuan
„“double criminality“, yaitu baik Amerika maupun Philipina sama – sama mengakui bahwa
penyebaran virus termasuk sebagai kejahatan. Sehingga dimungkinkan adanya ekstradisi, atau
paling tidak adanya legal mutual assistance, dimana kejahatan itu dilaporkan oleh pihak
Amerika, sedangkan penangannya dapat dilakukan oleh Philipina.
Kasus lain adalah Yahoo.com Inc. yang dilarang didownload di wilayah Jerman dan
Inggris pada tahun 2004-2005. Hal ini dikarekan Yahoo.com dan America Online.Com
menampilkan memoribilia Nazi. Pemerintah Jerman memerintahkan untuk mendenda setiap ISP
yang menampilkan Yahoo.com tersebut. Hal ini tentu diprotes oleh Yahoo.inc, karena kegiatan
uploading Nazi memoribilia ini tidak bertentangan dengan hukum Federal Amerika. Kasus lain
terjadi antara Pemerintah Amerika dan Antigua, ketika pada tahun 2006, FBI meminta Interpol
untuk mengeluarkan 'Red Notice' untuk menangkap Presiden Perusahaan Gambling Online dari
Antigua. Amerika menganggap bahwa gambling online yang berasal dari Antigua adalah
melawan hukum Federal. Hanya saja, permintaan FBI untuk menangkap pelaku yang
menyebarkan online gambling ditolak oleh Antigua karena kegiatan online gambling tersebut
tidak bertentangan dengan hukum Antigua. Permasalahan yurisdiksi ini kemudian timbul ketika
masing – masing negara mengklaim memiliki ketentuan yurisdiksi tersendiri dalam menangani kejahatan telematika.